Breaking News

APA kendala calon dari jalur perseorangan (calon independen) terutama di Pilgub 2018?

Ada tiga hal. Pertama, syarat semakin berat karena tidak berimbang dari sisi angka yang awalnya hanya 3-6,5{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} suara sesuai jumlah penduduk menjadi 6,5-10{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} suara. Kedua, dari sisi implikasi pengumpulan persyaratan sangat berat, mahal, rumit, menguras energi karena luasnya geografis wilayah. Ketiga, sulitnya mendapatkan kepastian hukum karena regulasi teknis dan format pengumpulan dukungan itu dikeluarkan relatif berdekatan dengan waktu untuk pendaftaran.

Apakah itu terkait dengan syarat yang ditetapkan parpol sangat tinggi?

Sudah pasti. Contoh syarat maju sebagai kepala daerah dari parpol sesuai UU 10/2016 ialah minimal memperoleh 20 kursi DPRD atau 25{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} suara. Nah, jika syarat minimal itu tidak bisa dipenuhi, parpol boleh membangun koalisi alamiah. Namun, karena koalisi alamiah tidak bisa dibangun, kader yang punya kapasitas dan elektabilitas cukup baik akhirnya menempuh jalur perseorangan sebagai alternatif.

Solusi terbaik untuk menyikapi hal itu?

Calon perseorangan semestinya menjadi solusi dari fenomena calon tunggal. Calon tunggal merupakan anomali dan memalukan demokrasi. Kita memiliki sistem multipartai dengan basis pemilih yang besar dan seharusnya pilkada dapat menjadi ajang tarung kader. Namun, pencalonan pilkada itu malah diborong semua.

Masih ada peluang calon perseorangan?

Ya, tentu. Karena sebenarnya calon perseorangan itu juga menjadi ruang untuk keluar dari lingkaran politik transaksional. Tidak hanya bagi calon-calon nonpartai, tetapi juga bagi kader partai. Kalau calon perseorangan itu dimaknai betul-betul sebagai alternatif di dalam kontestasi, kan dia bisa menjadi penyeimbang dari fenomena calon tunggal. Sayangnya, dari hulu atau regulasi, itu sudah dihambat. Ruang persaingan yang tidak setara dengan calon dari partai politik memicu rendahnya calon perseorangan yang mendaftar sekaligus rendahnya angka keterpilihannya.

Apakah ini juga dialamai di negara lain?

Calon perseorangan memang berat, ya. Kita lihat di Irlandia, Australia, Filipina, dan Amerika Serikat yang syarat dukungannya besar. Kita menerapkan syarat 6,5-10{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5}, sementara rata-rata negara itu di bawah 5{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5}. Regulasi mereka lebih pakem dan bukan di level UU. Levelnya itu dibuat oleh peraturan KPU masing-masing.

mediaindonesia.com (gol/p-4)