Breaking News

Agar Politik 2018 & 2019 Tak Timbulkan Perpecahan, Ini Tipsnya

Indonesia akan memasuki tahun politik pada 2018 dan 2019. Jangan sampai dinamika geopolitik menimbulkan perpecahan di antara sesama anak bangsa.

Dalam keterangan tertulis dari Jababeka, Senin (18/12/2017), pengajar Dasar-Dasar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Kris Wijoyo Soepandji mengatakan, dinamika geopolitik bisa berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada kepentingan bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut bisa bidang sosial, ekonomi, politik, dan militer.

Kris mengatakan itu saat peluncuran bukunya yang berjudul ‘Ilmu Negara: Perspektif Geopolitik Masa Kini di Menara Batavia, Jakarta, Sabtu (16/12/2017). Dia menyampaikan, dinamika-dinamika tersebut dapat berpengaruh pada stabilitas nasional.

Lebih lanjut, founding partner di Krisna Strategic Policy Firm ini menyebutkan dalam bukunya, ada empat peristiwa sejarah penting yang dipengaruhi dinamika geopolitik. Pertama, jatuhnya konstantinopel ke tangan Dinasti Ottoman yang mendorong bangsa-bangsa Eropa untuk mencari jalur alternatif distribusi sumber daya alam dengan cara menguasai jalur perdagangan komoditas dari Asia, Amerika, dan Afrika.

Kedua, diplomasi kemerdekaan Indonesia (1945-1949). Ketiga, diplomasi kembalinya Irian Barat ke Ibu Pertiwi yang berlangsung pada masa Perang Dingin antara Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet.

Keempat, lepasnya Timor Timur dari Indonesia pada 1999 setelah berakhirnya Perang Dingin. Pada saat itu opini internasional semakin menyudutkan Indonesia sehingga berujung pada diadakannya jajak pendapat pada 1999.

Menurut Kris, secara umum geopolitik berbicara tiga hal. Pertama, interaksi manusia dalam suatu hubungan kekuasaan (politik) di dalam suatu ruangan tertentu. Kedua, bagaimana aktor utama geopolitik tidak lagi berpusat pada negara, tapi pada aktor selain negara yang semakin punya peran dan legitimasi yang tinggi.

“Ketiga, berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya,” ungkap Kris yang mendapat gelar masternya di National University of Singapore.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum FHUI Budi Darmono, mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan bukti kesadaran geopolitik dari para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia. Saat itu, Proklamasi Kemerdekaan dilakukan para pendiri bangsa dengan memanfaatkan momentum kekosongan kekuasaan setelah Jepang menyerah pada Sekutu pada 15 Agustus 1945.

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan, para pendiri bangsa yang tergabung dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 bersidang untuk merumuskan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila telah menawarkan suatu gagasan baru pada dunia tentang kenegaraan. Hingga kini, dunia secara umum dikotomi antara negara teokrasi dan negara sekuler.

“Namun, dengan mengakui prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, Pancasila menawarkan jalan tengah untuk tidak menjadi negara teokrasi maupun negara sekuler. Jalan tengah yang ditawarkan oleh Pancasila inilah yang dibutuhkan dalam mewaspadai dinamika geopolitik,” kata Budi.

Peluncuran buku yang diselenggarakan oleh President University, FHUI, dan Forum Diskusi Nasionalis Muda serta didukung Krisna Strategic Policy Firm ini juga dihadiri para tokoh nasional. Mantan Panglima TNI Jendral Purn Muldoko hadir sebagai keynote speaker. Mantan Gubernur Lemhannas Prof. Budi Susilo Soepandji dan Prof. Dadan Umar Daihani dari Lemhannas juga hadir.

detik.com (niken widya yunita)