Breaking News

Aneh, Kader Parpol Calon Perseorangan

KADER partai politik kerap memanfaatkan jalur perseorangan untuk berkontestasi dalam pilkada. Hal itu seharusnya tidak perlu terjadi bila parpol bisa memfasilitasi pencalonan kader sendiri.

“Kader tidak mendapat fasilitas parpol (untuk maju dalam pilkada), akhirnya menempuh jalur perseorangan atau jalur independen,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini seusai diskusi bertema Meneropong calon perseorangan di Pilkada serentak 2018, di Media Center Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, kemarin.

Menurut Titi, adanya konflik internal parpol menyebabkan kadernya memilih untuk maju melalui jalur perseorangan. Ia mencontohkan, pada Pilkada 2015, jalur perseorangan ditempuh oleh kader yang partainya sedang mengalami dualisme kepengurusan, yakni Golkar dan PPP. Kader partai yang maju lewat jalur independen pada Pilkada 2015 terjadi di Kota Bontang, Kutai Kertanegara, dan Rembang.

Dalam Pilkada 2018, hal serupa tampaknya akan terjadi di pilgub Sulawesi Selatan, pemilihan bupati di Kabupaten Bogor, dan pemilihan wali kota di Kota Makassar. Karena itu, menurut Titi, majunya kader parpol melalui jalur independen harus menjadi evaluasi bagi parpol.

“Majunya kader parpol melalui jalur perseorangan karena problem pencalonan di internal partai yang belum demokratis dan berbasis kaderisasi. Misalnya, adanya fenomena parpol tidak mencalonkan kadernya dan malah mengusung calon nonpartai. Jadi, kader sendiri selama ini banyak yang tidak terfasilitasi oleh parpolnya. Calon perseorangan yang dimasuki oleh kader parpol sesungguhnya harus jadi koreksi dan evaluasi bagi parpol,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah mengatakan seharusnya kader parpol memanfaatkan jalur yang sudah ada, yakni mencalonkan diri melalui jalur partai. Pasalnya, semangat pembentukan jalur perseorangan untuk memberikan kesempatan kepada orang-orang yang memiliki kapabilitas, tetapi bukan kader parpol.
“Faktanya (kader) parpol juga ambil jalur perseorangan, sudah punya jatah sendiri, jatah orang juga diambil. Itu tidak sehat,” katanya. Untuk itu, menurutnya, kader partai yang sudah maju melalui jalur perseorangan harusnya tidak boleh lagi maju melalui jalur partai. Selain itu, parpol juga seharusnya diberikan sanksi.

mediaindonesia.com (nur/p-3)