
Keberadaan Draft RUU Omnibus Law yang akan segera disahkan menjadi UU , menuai respon pro dan kontra dari sejumlah kalangan, khususnya para buruh dan tenaga kerja di Indonesia.
Menurut Akademisi dan pengamat sosial Zurkarnaen Hamson, reaksi yang muncul di masyarakat khususnya di kalangan para pekerja adalah sesuatu yang wajar dan biasa terjadi di tanah air, mengingat adanya dokumen yang beredar lesih dulu dimasyarakat dan pasal-pasalnya mengundang kontroversi.

Menurutnya, model komunikasi dan sosialisasi pemerintah harus lebih masif dan efektif menyasar ke sejumlah kalangan yang terkait dengan kebijakan tersebut, agar informasinya tidak terkesan menjadi liar dan tidak terkontrol yang berakibat munculnya aksi demonstrasi dimana-dimana.
Sementara itu Kadisnaker Kota Makassar, Irwan Bangsawan mengingatkan dirinya belum bisa memberikan tanggapan banyak terkait masalah draft RUU Omnibus Law, mengingat hal tersebut masih akan dibahas lebih panjang dengan pihak DPR.
Namun, apabila hal ini segera diberlakukan maka pihak Disnaker, tentu akan segera dilakukan penyesuain.
