Breaking News

KPK dan Komnas HAM Mesti Bubar

WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah menilai lembaga semi negara tidak diperlukan lagi. Pemerintah sebaiknya segera membubarkan lembaga-lembaga tersebut.

“Lembaga seminegara termasuk Komnas HAM seperti juga KPK, ada tren, menurut saya, lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan,” kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, seperti dikutip Metrotvnews.com.

Fahri menyebut, negara telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusi. Persoalan yang masih ada bisa ditangani pemerintah.

Ia mencontohkan Komnas HAM, dewasa ini tidak bakal ada lagi yang akan melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Pun, tugas Komnas HAM sudah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

Sama halnya dengan KPK. Menurut Fahri, pertanggungjawaban pemberantasan korupsi seharusnya ada pada presiden, bukannya dibeban-kan pada lembaga.

Tambahan lagi, Fahri menilai saat ini lembaga semi -negara banyak dijadikan alat politik. “Jadi mari konsolidasi negara ini dengan cara kuatkan lembaga inti, kurangi lembaga-lembaga sampir sebab itu membuat kacau. Kadang-kadang dualisme yang berlebihan dan kita juga lagi enggak punya uang.”

Fahri mendukung kebijakan pemerintah membubarkan tujuh lembaga seminegara. Dia berharap 106 lembaga semi -negara yang belum dibubarkan segera dievaluasi dan dibubarkan.

Di kesempatan berbeda, KPK menolak mengomentari pernyataan Fahri tersebut. Apalagi, kata juru bicara KPK Febri Diansyah, pernyataan Fahri belum tentu mewakili DPR secara kelembagaan.

Ia menegaskan KPK malah akan bekerja lebih keras memberantas korupsi. “Jangan pernah berpikir tekanan secara politik itu akan membuat KPK berhenti menangani kasus korupsi, termasuk kasus KTP-E yang saat ini sedang kami ­tangani,” tegas Febri. (P-1)

(mediaindonesia.com)