Breaking News

KPK: Orang yang Korupsi Berarti Tidak Pancasilais

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan angkat bicara tentang integrasi nilai Pancasila dengan semangat antikorupsi. Ia berpendapat jika korupsi tidak ada di Indonesia maka pendidikan dan kesehatan bagi rakyat seharusnya gratis.

“Kami tahu kemanusiaan yang adil dan beradab itu kalau sudah ada sekelompok, seorang tertentu korupsi, pasti tidak akan ini menimbulkan keadilan dan semua rakyat. Kita jadi miskin, jadi tidak bisa sekolah, jadi kesehatannya juga harus bayar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai mengikuti upacara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2017).

“Karena menurut penelitian, kalau korupsi tidak ada di Indonesia, bahkan kesehatan dan pendidikan itu tidak perlu bayar, gratis untuk seluruh penduduk kita,” ujar Basaria saat menjelaskan masing-masing sila dalam mewujudkan antikorupsi.

Dalam sila pertama, dia menekankan tidak ada satu pun agama yang menghalalkan korupsi. Korupsi juga melanggar sila ketiga dan keempat. Rasuah disebutnya menimbulkan ketidak-kompakan.

“Ini bisa juga mengakibatkan keributan satu sama lain dan menimbulkan perpecahan. Korupsi itu real sangat-sangat berbahaya,” tuturnya.

Terakhir, korupsi tidak bisa mencapai nilai keadilan sosial. Seorang koruptor berarti dia tidak Pancasilais.

“Jadi semua (sila) sebenarnya (antikorupsi), orang yang melakukan korupsi, berarti dia tidak Pancasilais. Sebenarnya kalau kita benar-benar memahami Pancasila itu, jadi Pancasila itu kalau benar-benar diterapkan dalam kehidupan kita, tidak akan melakukan korupsi,” tegasnya.

detik.com (nur indah fatmawati)