Breaking News

Sanksi Tegas ASN tidak Netral

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) dikatakan sukses, salah satu indikatornya bila penyelenggara negara, seperti TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) netral. Karena itu, netralitas menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga selama pesta demokrasi itu berlangsung.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengingatkan kepada ASN untuk bisa menjaga netralitas selama Pilkada serentak 2018. Sanksi tegas menanti para ASN yang tidak netral. “Netralitas ASN kali ini menjadi perhatian sangat serius,” tegas Soni, sapaan akrabnya dalam rapat teknis pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.

Netralitas ASN diatur lebih rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017. Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak 2018, pileg dan pilpres 2019. “Sekarang aturannya rigid, karena kemarin sulit merumuskan pelanggaran,” imbuhnya.

Dalam surat edaran tersebut, PNS bahkan dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto pasangan calon atau keterkaitan lainnya melalui media sosial. “Bahkan, hal kecil dari temen di-upload ke Anda, pilihlah si A, Anda upload lagi ke grup, Anda sudah tidak netral,” tukas Soni.

Lebih lanjut, diingatkan, ASN yang terbukti tidak netral dalam pilkada akan dijatuhi hukuman disiplin sedang dan berat. Hukuman disiplin sedang, antara lain penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dan penundaan pangkat selama setahun. Sedangkan hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Diakui Soni, keterlibatan ASN saat pesta demokrasi memang selalu dicurigai. Pasalnya, keterlibatan mereka ada yang eksplisit dan ada yang tidak eksplisit. Karena itu, pengawasan terhadap netralitas ASN perlu diperketat. “Enggak ada salahnya kita perketat netralitas. Tapi, seberapa jauh (ASN tidak netral) kali ini, nanti kenyataan di lapangan yang akan menguji,” tuturnya.

Soni juga mengatakan dalam pilkada serentak tahun ini, calon kepala daerah yang berasal dari ASN pun diprediksi lebih banyak ketimbang pilkada sebelumnya. Apalagi, ASN yang akan maju bertarung dalam pilkada tersebut ialah orang-orang yang akan pensiun.

“Dari beberapa daerah, seperti Sulawesi Utara, dua ASN mencalonkan. Belum di daerah lain, sekda-sekda pada maju. Banyak sekali (ASN) yang sekarang maju,” tukasnya.

Pendaftaran lancar

Di sisi lain, Ketua Teknis Penyelenggaraan KPU, Ilham Saputa, menyatakan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada hari partama, kemarin, berlangsung lancar. Pantan KPU hingga penutupan pendaftaran pukul 16.00 WIB, tidak ditemukan kendala berarti. Hal itu karena KPU sudah berkoordinasi dengan partai pengusung bakal calon untuk menyiagakan dua orang perwakilan parpol di KPU.

“Kita sudah berkoordinasi dengan LO (liaison officer/petugas penghubung)dari setiap parpol, sambil membicarakan kendala-kendala yang ada di daerah ma-sing-masing.”

Namun begitu, kendala yang terjadi di hari pertama antara lain, ketidaklengkapan berkas laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Terkait dengan hal itu, KPU mengimbau para bakal calon segera melengkapinya.

mediaindonesia.com (nur aivanni)