Breaking News

Temuan Ombudsman, Persediaan Beras Pas-Pasan dan Tak Merata

Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan khusus ke pasar-pasar terkait stok dan kenaikan harga beras.

Pemantauan dilakukan di 31 provinsi pada tanggal 10-12 Januari 2018.

“Kami menyimpulkan bahwa persediaan beras kita pas-pasan, tidak merata, dan harga naik tajam sejak Desember,” kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih, di Jakarta, Senin (15/1/2018).

Ombudsman menemukan, ada 6 provinsi yang pasokan berasnya menurun dan mengalami kenaikan harga di atas harga eceran tetap (HET), yakni Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.

Selain itu, ada 7 provinsi yang pasokan berasnya menurun tetapi kenaikan harga masih di bawah HET.

Ketujuh provinsi itu adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Di 9 provinsi lainnya, pasokan beras lancar namun harga sudah merangkak naik, yakni Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara, di 8 provinsi yaitu Sumatera Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat, pasokan beras lancar dan harganya relatif stabil.

“Kita tidak perlu berdebat surplus, faktanya stok beras tidak merata,” kata Alamsyah.

Dengan temuan ini, Ombudsman bisa memahami langkah pemerintah melakukan impor beras 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand.

Namun, Ombudsman mengingatkan agar pemerintah terlebih dahulu berupaya melakukan pemerataan stok secara nasional.

Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan agar impor beras dilakukan dengan tata cara dan prosedur yang sesuai ketentuan undang-undang.

Impor beras dikritisi karena dilakukan jelang masa panen.(Kompas TV)
Jangan sampai dalam prosesnya ada maladministrasi,” kata Alamsyah.

kompas.com (ihsanuddin)