Breaking News

Danny Pomanto Buka Mukernas-Munaslub Perhimpunan Indonesia Tionghoa: Semoga Hasilkan Resolusi Indonesia Kuat

SUARACELEBESFM.COM – MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara resmi membuka Mukernas IV dan Munaslub II Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) 2023.

“Dengan ucapan, Bismillahirrahmanirrahim, izinkan saya membuka Mukernas IV dan Munaslub II Perhimpunan Indonesia Tionghoa,” kata Ramdhan Pomanto disambut tepuk tangan Peserta Mukernas IV dan Munaslub II Perhimpunan INTI dalam acara Gala Dinner di Kediaman Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Kamis, (1/06/2023).

Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengharapkan semoga acara Perhimpunan Indonesia Tionghoa menghasilkan resolusi menuju Indonesia yang kuat, resilient dan kolaborasi antar sesama.

“Insyaallah menjadi bagian dari kekuatan ekonomi kita untuk Indonesia Emas 2045,” harapnya.

Selain itu, Danny juga mengajak para peserta agar menikmati makanan-makanan enak di Makassar. Apalagi, branding Makassar Kota Makan Enak kian popular.

“Jangan khawatir, Mukernas dan Munaslub teman-teman tidak kekurangan makanan di Makassar karena Makassar memiliki rutinitas makan 24 jam,” ungkapnya, tersenyum.

Di samping itu, wali kota dua periode ini berterimakasih kepada INTI, pasalnya menjadi bagian terdepan dalam mengentas pandemi covid, sebelumnya.

Dari memfasilitasi APD untuk Nakes, obat-obatan hingga vaksin. “Terima kasih kontribusinya. Saya bangga, atas nama seluruh jajaran Pemkot Makassar dan masyarakat menyampaikan selamat datang dan enjoy di Makassar,” ucapnya.

Ketua PD INTI Sulsel Peter Gozal mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas penyambutan luar biasa dari Wali Kota Makassar.

Juga, kepada pengurus pusat yang menjalankan Mukernas dan Munaslub di Makassar.

Untuk mensukseskan branding Kota Makassar yang baru itu, Peter juga mengajak para peserta agar menikmati makanan khas di Makassar. “Selamat menikmati kuliner di Makassar, jangan lupa makan ikan,” ajaknya.

Dalam Gala Dinner ini, sekira ada 15 PD dari 16 PD yang hadir. (*)