Breaking News

Hubungan Parasit Suburkan Korupsi APBD

PEMERINTAH daerah dan legislatif setempat perlu memelihara hubungan yang sehat dengan mengedepankan mekanisme saling mengawasi dan mengoreksi. Bila keduanya atau salah satu menjadi parasit bagi yang lainnya, di situ korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah terjadi.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (1/12) malam.

Mekanisme checks and balances tersebut merupakan syarat utama pemerintahan yang bersih.

“Indonesia bisa berjuang memiliki politik yang bersih dan beradab, dalam hal ini menggunakan teknologi makin bagus, melakukan transparansi APBD, membandingkan antardaerah sehingga terjadi standar yang makin bisa dipahami dan masyarakat juga bisa mengontrol. Saya rasa itu yang paling bisa dilakukan,” paparnya.

Sri Mulyani menyayangkan perkara suap di Jambi yang tertangkap KPK pekan lalu. Pengesahan APBD yang menuntut kerja profesional antara legislatif dan eksekutif dibumbui dengan uang sogokan.

Korupsi menjadi sesuatu yang masif di daerah. Saat ini sudah 71 perkara tindak pidana korupsi terjadi di provinsi yang ditangani KPK dan 107 di kabupaten/kota.

Secara keseluruhan, kepala daerah yang beperkara hukum baik di kejaksaan, kepolisian, maupun KPK sudah sebanyak 343 orang.

“Ini menjadi suatu hal yang masif. Faktor penyebabnya umumnya ialah monopoli kekuasaan, diskresi kebijakan, ataupun lemahnya akuntabilitas,” ungkap Menkeu.

Disebut Sri, posisi pemerintahan daerah memang sangat rawan akan korupsi dan mark up (penggelembungan anggaran). Banyak daerah yang menetapkan standar biaya kegiatan dan program jauh lebih mahal ketimbang standar nasional.

Misalnya, kata Menkeu, untuk honor, daerah berani membayar bahkan hingga 30{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} lebih tinggi daripada honor aparatur sipil negara di tingkat pusat. Satuan biaya untuk perjalanan dinas dan rapat juga lebih mahal ketimbang pusat.

mediaindonesia.com (dro/p-1)