Breaking News

Jeratan Utang Cina di Sri Lanka Jadi Warning Indonesia

Peneliti Institute for Development Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengatakan, kasus Sri Lanka yang mengalihkan kepemilikan pelabuhan kepada BUMN Cina lantaran tidak bisa membayar utang, bisa jadi pelajaran penting untuk Indonesia. Peristiwa tersebut menunjukkan, utang terutama untuk pembiayaan infrastruktur menyimpan risiko politik.

”Kasus di Sri Lanka dan Nigeria sangat berkaitan dengan ekspansi Cina untuk menguasai aset negara negara lain dengan dalih pinjaman untuk infrastruktur,” kata Bhima, saat dihubungi pada Jumat (4/8).

Pemerintah Sri Lanka pada Sabtu (29/7) waktu setempat menandatangani kesepakatan senilai triliunan dolar AS untuk membiarkan BUMN Cina mengambil alih pelabuhan di negara tersebut. Pembicaraan mengenai penjualan aset milik Pemerintah Sri Lanka tersebut sudah berlangsung lama, sejak negara tersebut diketahui tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar utangnya ke pihak Cina.

Bhima menjelaskan, model pembiayaan tersebut yakni utang disertai perjanjian yang sebenarnya merugikan negara penerima pinjaman dalam jangka panjang. Nigeria misalnya, menerima pinjaman untuk membangun jalur kereta. Tapi konsesinya ada di material bangunan serta buruh kasar didatangkan dari Cina.

Sementara, kata dia, model kebangkrutan di Srilanka cukup berbeda, pemerintah Sri Lanka menerima proposal pembangunan pelabuhan dan bandara internasional dengan harapan rencana One Belt One Road akan menempatkan Sri Lanka sebagai hub di Asia Selatan. Namun faktanya, rencana itu kurang realistis. Bandara dan pelabuhan yang didanai utang bukannya menghasilkan untung bagi pemerintah Srilanka, tapi membebani fiskal negara.

”Untuk konteks Indonesia perlu dicermati model jeratan utang Srilanka dan Nigeria. Kombinasi keduanya sudah mulai terindikasi saat ini,” ujar Bhima.

Ia mencontohkan, beberapa proyek dari pinjaman Cina mengharuskan penggunaan tenaga kerja asing dalam jumlah besar, bahkan material pun tidak seluruhnya menggunakan bahan dalam negeri. Sementara risiko gagal bayar utang juga jadi ancaman nyata.

Bunga utang terus naik menjadi Rp 219 triliun dalam APBN-P 2017. Agresifitas penambahan utang, kata dia, sayangnya tidak disertai dengan penambahan penerimaan pajak, dimana utang jadi beban fiskal. Dengan kondisi tersebut, ditambah realisasi pembangunan infrastruktur masih dikisaran 9 persen, maka risiko gagal bayar utang ke Cina besar.

”Risiko peralihan aset negara terutama BUMN pun tidak bisa dianggap enteng,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjualan 70 persen saham atau senilai 1,1 triliun dolar AS di Pelabuhan Hambantota ini dibenarkan oleh Menteri Perhubungan Sri Lanka Mahinda Samarasinghe. “Kami telah menghadapi tekanan geopolitik,” kata Menteri Samarasinghe pada acara penandatanganan kesepakatan di Kolombo seperti dilansir Arabnews, Ahad (30/7).

“Pihak (investor) Cina telah merima semuanya dalam perjanjian ini, dan akan beroperasi di bawah hukum Sri Lanka,” ujarnya menambahkan.

(republika.co.id-eko supriyadi/nur aini)