Di awal tahun 2018 ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengadakan rapat koordinator bersama dengan sejumlah menteri yang berada di bawah koordinasinya. Salah satu yang hadir dalam rapat tersebut ialah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Rapat koordinasi sendiri membahas berbagai isu di sektor maritim, mulai dari soal perhubungan, pariwisata, hingga kelautan. Yang paling menonjol dalam rapat tertutup itu ialah pembahasan di sektor kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.
Pasalnya, usai rapat, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Susi agar tidak lagi menenggelamkan kapal pencuri ikan. Hal itu diminta Luhut setelah tiga tahun Susi melakukan aksi penenggelaman kapal. Berikut berita lengkapnya.
Usai rapat koordinasi tersebut, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah meminta Susi untuk tak lagi menenggelamkan kapal tahun ini.
“Perikanan (Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat,” kata Luhut dengan tegas usai mengadakan rapat koordinasi bersama menteri di bawah sektornya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Luhut mengatakan, nantinya kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara.
“Disitalah, (untuk aset) iya. Nanti kita ingin jangan lagi stranded (terdampar) kapal tadi. Tadi Pak Menteri Perhubungan juga menyampaikan tidak ingin ada lagi kapal-kapal berhenti begitu saja. Sudah cukup tiga tahun ini,” kata Luhut.
Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus fokus meningkatkan produksi dalam negeri ketimbang menenggelamkan kapal. Cuma, Luhut mengatakan, bukan tidak mungkin penenggelaman kapal masih bisa dilakukan bila ada hal-hal khusus yang dilanggar.
“Sekarang kita ingin lihat ke depan. Semua orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada, nanti bukan tidak mungkin ditenggelamkan, suatu ketika bisa saja kalau ada pelanggaran khusus tapi tidak seperti sekarang. Sekarang bicara soal produksi,” terang Luhut.
Luhut mengatakan aksi Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri selama tiga tahun ini telah cukup untuk membuktikan kepada dunia, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang tegas. Oleh sebab itu, Luhut mengaku sudah saatnya KKP untuk fokus dalam hal produksi ekspor ikan.
Luhut juga mengatakan, alasan dirinya meminta tidak ada lagi penenggelaman kapal ini karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan, bahwa sekarang ini saatnya pemerintah fokus dalam investasi. Investasi tersebut harus menuhi sejumlah syarat, contohnya investasi yang masuk harus ramah lingkungan.
“Pertama harus teknologi ramah lingkungan. Kedua dia boleh gunakan tenaga asing selama 3 sampai 4 tahun petama. Karena kalau langsung tenaga kita tuh banyak hampir 50^ lulusan SD. Jadi gak ada yanf skillfull, maka selama 3 atau 4 tahun tadi karena dia harus selesaikan pembangunannya itu monggo asal dia didik tenaga Indonesia dalam periode itu sehingga setelah 3 atau 4 tahun harus mayoritas,” jelas Luhut.
Yang terakhir, investasi itu harus memberi dampak dari hulu ke hilir, serta transfer teknologi.
“Untuk perikanan seperti tadi kalau penangkaran monggo. Kalau dia bikin sekarang kan yang paling menguntungkan bukan pengalengan tapi yang frozen itu. Sehingga kita ingin ikan itu bisa dibawa dengan pesawat terbang supaya nilainya lebih tinggi. Misalnya di maluku utara, ada penangkaran ikan dan lapangan terbang. Kita perpanjang dan bawa pesawat misalnya ke Jepang. Ikan tuna harganya akan lebih tinggi,” pungkasnya.
Sosok Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan perikanan memang kerap menjadi perhatian publik. Selama tiga tahun ini, Susi dengan tegas konsisten memperjuangkan laut Indonesia sebagai masa depan bangsa dalam setiap aksinya, baik di dalam maupun luar negeri.
Dari hal yang diperjuangkannya itu, Susi membawanya dalam setiap kebijakan yang dilakukannya. Yang menonjol ialah kiprahnya yang berani dan tak segan dalam penenggelaman kapal asing pencuri ikan di laut Indonesia. Selama tiga tahun ini, telah ada ratusan kapal pencuri yang ditenggelamkan oleh Susi.
“Ribuan kapal asing telah masuk ke perairan kami dan mencuri ikan kami. Ini telah terjadi berpuluh-puluh tahun. Ini ternyata melibatkan banyak orang di dalamnya. Pengusaha-pengusaha dalam negeri, departemen-departemen negara kami dan lain-lain,” kata Susi dalam sebuah forum internasional beberapa waktu lalu.
Apa yang diperjuangkannya pun membawa hasil. Jumlah ikan yang bisa ditangkap di Indonesia naik dari 7,3 juta ton pada 2015 menjadi 9,93 juta ton pada 2016 dan meningkat lagi menjadi 12,54 juta ton pada 2017. Konsumsi ikan juga meningkat seiring dengan produksi perikanan yang tercatat naik dari 20,84 juta ton di 2014 menjadi 23,51 juta ton di 2016. Konsumsi ikan meningkat dari 38,14 kg per kapita per tahun di 2014 menjadi 43,94 kg per kapita per tahun di 2016.
Nilai Tukar Usaha Nelayan (NTUN) dan Nilai Tukar Usaha Perikanan (NTUP) pun mengalami peningkatan tertinggi dibandingkan nilai tukar sektor perikanan lainnya pada September 2017. Data BPS (2017) menunjukkan bahwa NTUN dan NTUP Meningkat 3,43 {5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} dan 2,42 {5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} dibandingkan bulan yang sama tahun 2016. Hal ini menunjukkan kian membaiknya usaha perikanan masyarakat perikanan Indonesia.
Susi sendiri mengaku tak mempersoalkan banyak pihak yang menentang kebijakannya soal penenggelaman kapal. Dia mengaku sempat dibilang bodoh hingga gila lantaran dianggap tak memahami aturan hukum, tapi semena-mena membuat suatu kebijakan yang kontroversial.
Susi bilang kebijakan penenggelaman kapal yang dia lakukan diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Kebijakan ini dilakukan lantaran kekayaan laut Indonesia hanya dinikmati segelintir orang dan menimbulkan kerugian yang sangat banyak kepada negara.
Tapi dia menyesalkan, kebijakan ini dianggap gila oleh sebagian orang dan malah justru mencari-cari kesalahan dari kebijakan yang dia buat.
“Semua orang malah mencari pasal hukum, apa yang dilanggar oleh menteri gila ini. Semua mencari aturan yang dilanggar oleh Menteri Susi itu apa, hak asasi manusia apa? Hukum negara apa yang dilanggar? Itu yang dicari oleh orang kita. Kalau kita seperti itu, ya kita rugi sendiri. Ya susah negara ini mau maju,” katanya saat memberikan sambutan pada acara peringatan hari anti korupsi di kantornya beberapa waktu lalu.
Dia sendiri tak memperdulikan omongan orang-orang itu. Yang Susi tahu, pencurian ikan merupakan pelanggaran hukum dan hukum harus ditegakkan.
“Saya tidak mau membuka pasal, pasal itu kerjaannya Pak Ota (Koordinator Satgas 115), bukan kerjaan saya. Itu kerjaan Pak Irjen, Pak Jaksa. Belajar tentang aturan KKP saja, sudah pusing. Saya harus belajar lagi tentang pasal-pasal hukum, pusing kepala saya. Orang jahat, hukum dulu, Pak. Pasalnya apa, ya bapak cari,” ucapnya.
Dia tidak ingin, Indonesia terus berkutat di dalam satu kesalahan, dan membiarkan para pencuri ikan mengeruk kekayaan alam laut Indonesia selama puluhan tahun.
“Kalau kita mau berkutat, beradu sendiri mencari pasal untuk menghukum orang yang telah menjahati kita, enggak ada gunanya. Itu saya tidak mau ikut aliran itu. Perikanan kita ini terancam oleh pencurian ikan. Anda bekerja semua cari dari masing-masing dunia keahliannya masing masing, to put it together, how we punish the bad guy,” pungkasnya.
detik.com (Fadhly Fauzi Rachman)