PENGGUNAAN uang negara harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan dalam perundang-undangan. Pertanggungjawaban atas uang negara itu pun harus dilakukan secara transparan. Artinya, setiap rupiah dana negara yang keluar dari kas negara harus benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan lainnya, apalagi dikorupsi.
Begitulah pesan Presiden Joko Widodo dalam acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2017 dan Institusi Pengelola Keuangan Negara Lainnya Dalam Rangka Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin. Pesan itu sungguh mengena.
Meski begitu, sejatinya tak ada yang benar-benar baru dalam pesan tersebut. Substansi dari pesan itu pada dasarnya sangat dipahami dan diyakini semua kalangan. Pesan itu, dalam ukuran nilai, pun bernuansa normatif. Ia telah disampaikan berbagai rezim pemerintahan sejak era Orde Lama hingga pemerintahan zaman now.
Yang mengena dari pesan itu ialah bahwa pesan Presiden Jokowi mengandung kebaruan dalam muatan dan konteks. Dalam hal muatan, pesan itu disampaikan dalam periode ketika pemerintahan Jokowi-JK menggelontorkan dana APBN untuk pembangunan infrastruktur dan hasilnya terlihat nyata.
Dalam hal konteks, penekanan pesan itu bersamaan waktunya dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah. Opini itu merupakan yang pertama diraih pemerintah pusat dalam 12 tahun terakhir.
Karena itu, kita sepakat dengan pesan Presiden Jokowi tersebut. Meskipun tidak dibanggakan Presiden, peraihan status wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah tetap harus diapresiasi. Opini itu diraih untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir. Apalagi, Presiden menekankan bahwa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban dalam menggunakan APBN.
Yang perlu kita garis bawahi ialah bahwa setiap laporan keuangan pemerintah mencerminkan di dalamnya seberapa besar kepercayaan rakyat dijaga dan dirawat. Dalam setiap rupiah yang dibelanjakan tecermin bagaimana upaya pemerintahan dalam menjaga kepercayaan rakyat. Artinya laporan keuangan pemerintah mencerminkan bagaimana setiap rupiah uang rakyat digunakan.
Di sana tecermin pula seberapa tanggung jawab pemerintah atas amanat yang diberikan rakyat. Karena itu, kita sependapat dengan Presiden agar opini wajar tanpa pengecualian ini tidak saja harus dipertahankan, tetapi juga menjadi standar laporan keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Bukan hanya dalam administrasi keuangan, kita pun ingin agar standar yang sama juga diimplementasikan dalam menjaga semangat untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah penggunaan uang rakyat. Bila kedua hal itu diterapkan, kita percaya, anggaran negara yang berasal dari uang rakyat akan dibelanjakan secara lebih bertanggung jawab. Dengan demikian, korupsi pun diharapkan dapat ditekan serendah mungkin.
Kita berharap peningkatan kualitas laporan keuangan yang ditandai dengan opini wajar tanpa pengecualian ini tidak berhenti sebatas di atas kertas. Kita ingin ia hidup sebagai semangat untuk mengawal setiap rupiah penggunaan uang rakyat. Jika ia hidup dalam setiap aparatur negara baik di pusat maupun daerah, niscaya korupsi dapat dibasmi dan rakyat menjadi sejahtera.