Breaking News

Pansus KPK tidak Perlu Diperpanjang

KETUA Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai masa kerja panitia khusus (pansus) hak angket KPK yang akan berakhir pada 28 September 2017 tidak perlu diperpanjang.

Ia menilai semua pihak, termasuk dirinya, sudah bisa menyimpulkan arah kerja dan rekomendasi akhir pansus angket KPK.

“Semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan pansus KPK di DPR ini agendanya ke mana, dimaksudkan untuk apa, saya kira semua sudah bisa ketebak. Sudah bisa kebaca,” ujar Muzani.

Ia pun mempertanyakan jika masa kerja pansus hak angket KPK diperpanjang. Muzani mengatakan pihaknya akan terus memantau kerja pansus angket KPK.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari bahan pertimbangan sebelum mengambil sikap terkait rekomendasi akhir pansus di rapat paripurna.

“Bagi kami Gerindra, sudah cukup apa yang dilakukan pansus selama ini dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya. Jika rekomendasi mengarah pada upaya pelemahan KPK, Gerindra akan menolak. Ujungnya revisi pun sejak awal kami tidak setuju, jadi pasti akan kita tolak.’’

Pendapat berbeda dilontarkan Wakil Ketua Pansus Hak Angket Taufiqulhadi.

“Kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus,” kata Taufiqulhadi.

Dia mengatakan pansus angket belum bisa bertemu pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP). Padahal itu merupakan hal penting sebelum pansus mengambil kesimpulan akhir.

Dia menilai pertemuan itu penting sebelum pansus mengambil kesimpulan sekaligus mengonfirmasi temuan-temuan selama hampir 60 hari bekerja.

“Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil. Untuk kami tidak adil, maka itu perlu dikonfirmasikan,” ujarnya.

Menurut politikus Partai NasDem itu, jika temuan pansus telah terkonfirmasi, pihaknya bisa mengambil kesimpulan dan akan dibawa dalam rapat paripurna setelah tanggal 28 September.

Menurutnya pimpinan pansus akan meminta kepada para anggota untuk menyetujui perpanjangan masa kerja itu karena dirinya menyadari ada beberapa fraksi yang tidak menginginkan adanya perpanjangan masa kerja tersebut.

Taufiqulhadi juga menyarankan agar pansus KPK melakukan konsultasi dengan presiden. Itu juga menjadi upaya pansus untuk mengomunikasikan hal-hal yang belum sampai ke presiden.

mediaindonesia.com (nov/ant/p-2)