Breaking News

Pembentukan Densus Antikorupsi Tidak Perlu Dihidupkan Lagi

Kepolisian RI berencana membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi. Upaya ini bukanlah langkah tepat untuk memerangi korupsi di negeri ini. Ikhtiar melahirkan lembaga baru itu justru berbahaya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lalu, apa saja alasannya Densus itu akan lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya?

 

Tumpang Tindih Kewenangan

Hadirnya Detasemen Khusus Antikorupsi bukan saja memboroskan keuangan negara tapi juga tumpang-tindih kewenangan dengan lembaga yang sudah ada. Sudah ada KPK yang sudah terbukti efektif menyidik kasus-kasus korupsi dan kehebatannya sudah diakui dunia.

Selain itu, kepolisian juga telah memiliki lembaga khusus yang juga menangani perkara korupsi, yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.

 

Ide Usang

Empat tahun lalu, gagasan mendirikan Densus Antikorupsi ini sudah muncul tak lama setelah Jenderal Sutarman pernah menjabat sebagai Kapolri. Tapi gagasan ini dicabut setelah DPR menolak pembentukan detasemen baru tersebut.

Masih ada alasan-alasan pembentukan Densus Antikorupsi ini tak perlu dilakukan. Selanjutnya klik di sini.

(tempo.co-isti)