Breaking News

Pemerintah Berencana Batasi Mahasiswa PTN

PEMERINTAH berencana membatasi jumlah mahasiswa yang masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dengan tujuan fokus pendidikan.

Untuk itu, Kepala Negara telah meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) M Nasir untuk membatasi jumlah mahasiswa di PTN.

“Saya lebih senang kalau perguruan tinggi itu fokus, tidak semuanya diambil,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penutupan Rembuk Nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) di Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta, kemarin.

Menurut Presiden, terdapat beberapa perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa lebih dari 30 ribu atau 40 ribu.

Menristek-Dikti, ujar Presiden, segera menanggapi positif arahan itu.

“Kita tunggu saja menterinya nanti bergerak kapan,” ujar Presiden.

Dalam sambutannya Presiden mengatakan perguruan tinggi harus berinovasi dalam memberikan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Perkembangan dunia saat ini, ujarnya, mengarah ke pemanfaatan digital di segi perekonomian, politik, media, hingga pendidikan.

Hal itu, ujar Presiden, memerlukan inovasi dan perkembangan jurusan pendidikan baru yang mengajarkan pemanfaatan digitalisasi.

Presiden juga mengingatkan perguruan tinggi untuk wajib memfasilitasi pengembangan inovasi dalam pendidikan.

“Penting di sebuah perguruan tinggi adanya co-working space, penting sekali. Dalam co-working space para mahasiswa, para dosen, bisa bekerja bersama menciptakan inovasi-inovasi, menciptakan hal-hal yang baru,” katanya.

Dalam acara yang sama sebelumnya Menristek-Dikti M Nasir mengatakan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat harus disikapi dengan perubahan sistem dan regulasi yang responsif oleh kalangan pendidikan tinggi dengan tetap menjaga mutu dan kualitas.

“Kita harus segera melakukan loncatan. Saya selalu sampaikan kepada jajaran di lingkungan Kemenristek-Dikti agar bisa memperbaiki sistem dan regulasi dengan mengikuti arus perkembangan zaman. Kita harus memodifikasi secepat mungkin. Bila masih memakai cara-cara lama, kita akan ketinggalan,” Nasir menegaskan.

Ia menjelaskan sejumlah terobosan regulasi telah dibangun Kemenristek-Dikti dengan memanfaatkan perkembangan TIK.

mediaindonesia.com (bay/pol/ant/h-2)