PEMERINTAH dan stakeholders pendidikan saat ini masih membahas peraturan presiden (perpres) penguatan pendidikan karakter.Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan hal itu, sekaligus meluruskan adanya anggapan bahwa perpres tersebut telah ada di tangannya.
“Belum, belum. Jadi perpres itu baru didiskusikan,” kata Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (20/7), saat dikonfirmasi. Setelah didiskusikan, lanjut dia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia yang akan mengajukan prakarsa tentang Perpres penguatan pendidikan karakter. “Jadi mengajukan prakarsa baru kemudian kita mendrafting,” ucap dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyebut Perpres penguatan pendidikan karakter hampir rampung dan telah diserahkan ke Mensesneg. Namun, Pratikno mengatakan, Mendikbud hanya memberikan ide bukan proses pembuatan perpres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri membahas Rancangan Peraturan Presiden tentang Pendidikan Karakter di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/7).
Perpres tersebut menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sesuai amanah Nawacita yakni perlu dikedepankan penguatan pendidikan karakter terdiri dari nilai-nilai integritas, religius, nasionalisme, juga terkait dengan kemadirian dan gotong royong.
“Inilah yang nanti akan lebih ditekankan kepada seluruh peserta didik, siswa-siswi kita di sekolah-sekolah, madrasah kita. Intinya adalah penguatan pendidikan karakter.”