Breaking News

Penganggaran masih Menjadi Masalah

SISTEM penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih bermasalah.

Antara perencanaan, alokasi, pelaksanaan, dan pelaporan masih belum terintegrasi dengan baik sehingga hasil yang diperoleh masih jauh dari yang diharapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil contoh dalam hal pengelolaan anggaran untuk pendidikan.

Indonesia termasuk salah satu negara yang berkomitmen penuh meng-alokasikan sebagian besar anggaran untuk menyokong aspek pendidikan di berbagai wilayah.

Jika mengacu pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat ketentuan alokasi dana pendidikan sebesar 20{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} dari APBN dan APBD.

Namun, hasil yang diperoleh tidak sebaik seperti yang diterima negara tetangga seperti Vietnam yang juga mengalokasikan porsi anggaran serupa.

“Alokasi anggaran pendidikan 20{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} itu hasilnya menge naskan. Indonesia dan Vietnam sama-sama punya komitmen membelanjakan 20{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} untuk pendidikan. Tapi dari skor math, science, dan membaca, posisi Indonesia di PISA (Programme for International Student Assesment) berada di urutan 52 dari 65 negara, sedangkan Vietnam urutan 8,” ujar Sri dalam gelaran Budget Day di Kementerian Keuangan, kemarin.

Dengan lugas dia mengatakan jajaran Kementerian Keuangan selaku pengelola keuangan negara semestinya tertohok sebab capaian tersebut menunjukkan ada yang salah dalam pengelolaan anggaran pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Contoh ketidakefektifan pengganggaran juga ditemukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh Widodo mengatakan pihaknya masih menemukan adanya kementerian dan lembaga yang mendanai fungsi kewenang-an daerah.

“Misalnya dalam fungsi kesehatan, perlindung-an sosial dan perumahan berikut fasilitas umum,” ujar Budiarso.

Di sisi lain, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) pun melesat tajam. Dalam APBN Perubahan 2017, TKDD tercatat Rp 755,9 triliun dan kemudian meningkat menjadi Rp 766,2 triliun dalam APBN 2018.

“Kenaikan dari belanja APBD dan TKDD tidak diikuti pengelolaan anggaran yang efektif. Seperti belanja pegawai di daerah jauh lebih besar dari porsi belanja modal. Perbandingannya itu 36,8{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} belanja pegawai dan belanja modal 20{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5},” papar Budiarso yang mengungkapkan belanja daerah masih banyak yang bergantung pada dana alokasi khusus (DAK).

Dorong sinergi

Guna mengefektifkan penggunaan anggaran yang ada, Sri Mulyani mendorong tiga direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian Keuangan, yaitu Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan, untuk bersinergi menghasilkan perencanaan, alokasi, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran yang berkualitas.

“Saya ingin semua memiliki bekal dasar nilai dan sikap yang sama sebagai pengelola keuangan negara,” tegasnya.

Sri Mulyani menyebutkan sinergi tersebut berarti bahwa keseluruhan rantai siklus pengelolaan keuangan negara harus saling sama kuat.

Proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelapor-an anggaran harus dipikirkan dalam porsi yang sama.

“Biasanya tenaga sudah habis untuk alokasi sehingga tidak ada tenaga untuk analisis. Kualitas anggaran seperti ini tidak baik,” tandas Sri Mulyani.

mediaindonesia.com (tesa surbakti)