Breaking News

Polisi Ungkap Penyerang Novel Baswedan 100 Hari Lagi, Atau…

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta polisi segera menemukan pelaku penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Tepat kemarin, Kamis, 20 Juli 2017, penyerangan terhadap Novel sudah berlalu 100 hari.

“Kami minta jika tidak diungkap dalam 100 hari ke depan, kami minta agar dibentuk tim pencari fakta atau melaporkan kejadian ini sebagai tindak kejahatan luar biasa,” kata pengurus wadah pegawai KPK Yadyn di Gedung KPK, Kamis, 20 Juli 2017, terkait ‘terbengkalainya’ kasus penyerangan Novel Baswedan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya memiliki agenda yang belum sempat dijalani dengan Polri. Agenda itu adalah memeriksa Novel di Singapura. “Saya akan dampingi. Tapi belum ada jadwal yang pasti,” katanya.

Agus mengatakan pada pertemuan selanjutnya, KPK akan meminta status atau perkembangan terbaru dari kasus ini. Ia berharap Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah menemukan saksi yang menyaksikan kejadian.

“Mudah-mudahan penggalian info saksi ini sudah didapatkan dan dilengkapi dengan pemeriksaan di Singapura,” ujar Agus Rahardjo.

Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 sepulang dari salat subuh di masjid dekat rumahnya. Hingga kini, kondisi kedua mata Novel yang terkena air keras belum sembuh.

(tempo.co-maya ayu puspitasari)