Breaking News

Puan Sebut Jokowi-JK Berhasil Sejahterakan Rakyat

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan Indeks Kesejahteraan masyarakat meningkat di bawah pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam 3 tahun terakhir.

Dia menuturkan hal itu dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami peningkatan, yakni dari sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Pada 2014, IPM mencapai 68,9 namun meningkat pada 70,1 pada 2016.

“Upaya pemerataan pembangunan juga telah menunjukkan hasil dengan pertumbuhan yang lebih dari 2{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} di tahun lalu terutama di daerah tertinggal,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (23/10).

Dia menuturkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pun sudah terdistribusi lebih kepada 17,9 juta siswa. Selain itu, pemerintah juga memperbaiki 67.253 unit ruang belajar, membangun 1.250 unit sekolah baru dan 27.982 unit ruang kelas baru.

Selain itu, Puan menegaskan peningkatan kesejahteraan terjadi seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat dari 40{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} masyarakat terbawah. Sedangkan untuk rogram Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra),  kemampuan pengeluaran konsumsi penduduk miskin jangka pendek itu didukung oleh program Rastra dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menjangkau lebih dari 15,5 juta keluarga penerima manfaat.

“Selama tiga tahun perjalanan pemerintahan, kita mampu menekan angka kemiskinan, turun dari sekitar 11.25{5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} di awal pemerintahan menjadi 10,64 {5c3cb05e12662dfc7a9890457508f95bdca7cff27e5b02e7b58f4025816289e5} pada 2017,” ungkap Puan.

Dia juga memaparkan penerima Beasiswa Bidik Misi terus meningkat menjadi 340 ribu mahasiswa pada tahun ini. Selain itu, ada pula upaya merevitalisasi pendidikan vokasi, dengan adanya perubahan orientasi SMK yang berbasiskan kebutuhan.

Di sisi lain, kementerian itu juga sudah menyusun peta jalan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) 2017-2019 melalui Permenko PMK Nomor 3 Tahun 2017. Sedangkan untuk pedoman umum pelaksanaan GNRM diatur melalui Permenko PMK Nomor 4 Tahun 2017.

cnnindonesia.com (cnn indonesia)