Breaking News

Redenominasi tengah Dikaji secara Akademis

PRESIDEN Joko Widodo angkat bicara menyikapi wacana redenominasi mata uang rupiah yang belakangan muncul di masyarakat. Jokowi berpendapat rencana penyederhanaan nilai mata uang masih tahap kalkulasi dan perhitungan yang matang.

“Harus dihitung dan dikal­kulasi,” ucap Presiden di sela Rakornas Pengendalian Inflasi 2017, di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan proses redenominasi ialah proses panjang sebelum dilaksanakan. Menurut Jokowi, proses pelaksanaan redenominasi mata uang setidaknya butuh waktu 11 tahun sehingga butuh diskusi mendalam.

“Ini masih panjang (redenominasi), jadi kami masih diskusi, untuk pelaksanaan butuh waktu 11 tahun, tapi tetap diproses sehingga muncul putusan,” pungkasnya.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution membenarkan redenominasi mata uang butuh berbagai tahapan. Tahapan itu yakni sebelum ada penyederhanaan mata uang akan dibuat lebih dulu uang transisi dalam periode transisi dari mata uang lama ke nominal baru. “Yang juga diperlukan undang-undangnya sebagai payung hukum.”

Redenominasi rupiah ialah penyederhanaan pecahan mata uang rupiah menjadi pecahan yang lebih sedikit tanpa mengurangi nilainya. Terkait regulasi, BI terus mengu­payakan agar RUU Redenominasi Mata Uang dapat dibahas DPR pada tahun ini.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menjelaskan BI kini tengah menyusun kajian akademis. BI bersedia membahas redenominasi jika diundang pada sidang kabinet. “Yang jelas, ada masa transisi, paling tidak 7 tahun dan ditambah 4 tahun, jadi paling tidak 11 tahun.”

Lantaran masih dikaji secara akademis, BI belum dapat memublikasikan proses redenominasi bakal berbentuk seperti apa. Terkait uang transisi, kata Agus, mesti menunggu undang-undang hadir. “Nanti kalau ada undang-undangnya baru kami tindak lanjuti.”

Menteri Keuangan Sri Mul­yani mengatakan pemerintah tidak akan menyampaikan RUU Redenominasi kepada DPR dalam waktu dekat. Sebab, di Kemenkeu masih ada 14-15 RUU yang antre untuk dibahas.

Sosialisasi
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani menambahkan, dari kacamata pengusaha, pemerintah perlu sosialisasi redenominasi mata uang dulu kepada masyarakat. “Sosialisasi dulu apa manfaatnya bagi masyarakat ke depan, terutama dari sisi pengusaha.”

Ia pun menggarisbawahi agar rencana redenominasi tidak jadi masalah baru khususnya pada perdagangan yang membuat harga menjadi mahal lantaran ada pembulatan nilai. “Jangan juga redenominasi ini digunakan sebagai kesempatan. Karena angka nol dihilangkan, lalu harga-harga dibulatkan ke atas jadi lebih mahal.”

(mediaindonesia.com-try/adi/e-3)