Breaking News

Survei: Instansi Legislatif Paling Sering Terima Suap

Hasil survei Transparency International Indonesia (TII) mengenai indeks prestasi korupsi di Indonesia sepanjang 2017 menyatakan bahwa lembaga legislatif menjadi instansi yang paling sering menerima suap dari pengusaha.

Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko mengatakan, selain legislatif, instansi peradilan dan kepolisian di tingkat kota juga sering menerima suap. Ketiga instansi tersebut meraih poin paling sedikit dari 8 instansi yang disurvei di 12 kota di tiga zona waktu Indonesia.

“Legislatif 56,8 poin, peradilan 57,7 poin, kepolisian 58,0 poin. Angka 0 Adalah terburuk dan 100 adalah terbersih,” kata Wawan saat konferensi pers di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (22/11).
Sementara itu lima instansi yang juga disurvei antara lain instansi eksekutif, perkreditan, bea cukai, militer, serta instansi yang bergerak di bidang pengawasan dan pemeriksa. Dari keseluruhan, militer merupakan instansi peraih poin tertinggi, yakni 68,0.

“Potensi suap dihitung melalui prevalensi dan jenis suapnya,” kata Wawan.

Survei dilakukan di 12 kota yaitu Jakarta Utara, Medan, Pekanbaru, Padang, Bandung, Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Pontianak, Balikpapan, Manado, dan Makassar. Kota-kota tersebut dipilih karena merupakan ibukota provinsi sehingga dapat mewakili penggambaran kondisi praktik korupsi di wilayah bagian barat, tengah dan timur Indonesia.

Di samping itu, kedua belas kota yang disurvei juga merupakan penyumbang produk domestik bruto terbesar di tingkat nasional.

“Jika kita akumulasi, 12 kota yang kita survei menyumbang 70 persen PDB tingkat nasional,” ucap Wawan.

Dalam surgvei ini TII mengambil responden yakni 1.200 pengusaha dari sektor manufaktur, keuangan, jasa, konstruksi, dan perdagangan.

Masing-masing kota yang disurvei melibatkan 80-110 responden yang terdiri dari 41 persen perusahaan kecil, 29 persen perusahaan menengah, dan 30 perusahaan besar.

TII menggunakan lima indikator dalam survei yang dilakukan Juni-Agustus 2017 tersebut. Indikator-indikator itu adalah prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Hasil survei tersebut menyatakan bahWa ibukota Provinsi Sumatera Utara, yakni Medan menjadi kota terkorup dibanding 11 kota lain yang disurvei.

“Dari enam indikator ini kita temukan bahwa indeks persepsi korupsi kota Jakarta Utara ada di poin 73,9, Pontianak 66,5, Pekanbaru 65,5, Balikpapan 64,3, Banjarmasin 63,7, Padang 63,1, Manado 62,8, Surabaya 61,4, Semarang 58,9, Bandung 57,9, Makassar 53,4, dan Medan 37,4,” kata Wawan.

cnnindonesia.com (bimo wiwoho)