Breaking News

Susi Tangkap 29 Kapal Pencuri Ikan di Natuna dalam 7 Bulan

Potensi laut Natuna yang sangat besar membuat kapal-kapal asing kerap datang ke wilayah perairan Indonesia untuk mencuri ikan. Hal tersebut dapat terlihat dari data hasil penangkapan kapal ikan milik asing yang ditangkap oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah perairan Natuna sepanjang paruh pertama tahun 2017.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Selamet mengatakan, ada 29 kapal asing yang sudah ditangkap sepanjang tahun ini. Enam di antaranya merupakan kapal yang sebelumnya telah ditangkap di tahun 2016 dan masih dalam proses hukum.

“Di sini ada sekitar 29 kapal yang sudah tertangkap. Semua masih dalam proses hukum atau sidang. Terbaru, ada 3 kapal yang sedang dalam penyidikan,” kata Selamet saat ditemui di Natuna, Minggu (7/8/2017).

Kapal-kapal asing pencuri ikan tersebut memiliki ukuran yang bervariasi antara 70 GT hingga 230 GT, dan berasal dari negara Vietnam serta Thailand. Selamet berujar, kapal-kapal tersebut datang ke wilayah perairan Natuna Utara dengan modus mengganti bendera kapalnya.

Kapal Thailand misalnya, menggunakan bendera Vietnam, dan Kapal Vietnam menggunakan bendera Malaysia.

“Jadi ada modus baru, kapalnya kapal Vietnam, tapi benderanya Malaysia. Kapal Thailand, benderanya Vietnam. Dan ABK-nya semua vietnam walaupun benderanya Malaysia. Jadi mereka operasinya di daerah sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia. Begitu ada patroli, mereka lari ke grey area,” tutur dia.

Adapun jumlah kapal yang berhasil ditangkap sepanjang 7 bulan pertama ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2016, ada 35 kapal yang berhasil ditangkap dan ditenggelamkan oleh KKP. Namun baru masuk ke pertengahan kedua tahun ini, sudah ada 29 kapal yang ditangkap.

“Alasannya karena ikan di wilayah kita masih banyak dan bagus-bagus. Tapi kami juga enggak mau kecolongan terus. Walaupun benderanya Malaysia, tapi akan kami kejar terus. Karena pasti itu kapalnya Vietnam,” pungkas Selamet.

Kapal-kapal ini sendiri nantinya akan segera ditenggelamkan menunggu jadwal yang akan ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Tentunya setelah dinyatakan inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap pasca melewati persidangan. Cara penenggelaman kapal menjadi yang paling efektif untuk memberi efek jera dan mengusir para pencuri ikan dari laut Indonesia.

(detik.com-eds/ang)